admin panel
  • (12) 345 67890
  • ponpesalkautsardendang@gmail.com

Jenjang pendidikan Pondok pesantren Al-kautsar sebagai berikut.

Madrasah Ibtidaiyah

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Kautsar merupakan lembaga pendidikan tingkat dasar yang berciri khas Agama Islam yang diselenggarakan oleh Yayasan Almer Kautsar Dinata dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Gagasan pendirian MI Al-Kautsar Dendang didasarkan pada kajian empiris tentang adanya kebutuhan masyarakat muslim wilayah Tanjung Jabung Timur pada umumnya akan adanya MI yang unggul dan berkualitas, baik di bidang akademik maupun nonakademik, khususnya di bidang tahfidzul Qur’an dan penguasaan bahasa asing. Link website official Madrasah Ibtidaiyah klik disini.

Madrasah Tsanawiyah

Madrasah Tsanawiyyah (MTS) Pesantren Adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 dengan sistem berbasis pesantren. Santri kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional, yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTS dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan. Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTS terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam agama Islam seperti: Alquran dan Hadits, Aqidah dan Akhlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Dll.

Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Madrasah Aliyah

Madrasah Aliyah (MA) Pesantren Adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 dengan sistem berbasis pesantren. Santri kelas 12 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional, yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MA dapat melanjutkan pendidikan ke Perguruan tinggi, baik negri maupun swasta. Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam seperti: Alquran dan Hadits, Aqidah dan Akhlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Dll Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 16-19 tahun.